Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi Melalui Kolaborasi dengan Lembaga Peradilan
Universitas Andi Djemma (UNANDA) kembali memperluas jaringan kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri Palopo. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan MoU dilaksanakan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bapak I Komang Dediek Prayoga, SH., M.Hum., bersama Rektor UNANDA, Bapak Dr. Ir. H. Annas Boceng, M.Si. Kedua pimpinan institusi ini menyatakan komitmen kuat untuk membangun sinergi yang saling menguntungkan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Rektorat, pada Selasa, 3 Februari 2026.
Cakupan Kerja Sama
Kerja sama yang terjalin antara kedua institusi ini mencakup tiga pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni:
Bidang Pendidikan Kolaborasi dalam bidang pendidikan akan membuka peluang bagi mahasiswa UNANDA untuk mendapatkan pembelajaran praktis di lingkungan peradilan. Hal ini diharapkan dapat memperkaya pengalaman akademik mahasiswa, khususnya dari program studi yang relevan dengan bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.
Bidang Penelitian Dalam aspek penelitian, kedua belah pihak akan saling mendukung pelaksanaan riset-riset ilmiah yang berkaitan dengan sistem peradilan, hukum, dan permasalahan sosial kemasyarakatan. Data dan informasi dari Pengadilan Negeri Palopo dapat menjadi sumber kajian yang berharga bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Bidang Pengabdian kepada Masyarakat Kerja sama ini juga akan diwujudkan melalui program-program pengabdian kepada masyarakat, seperti penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat dalam akses keadilan, serta kegiatan literasi hukum di berbagai kalangan masyarakat Kota Palopo dan sekitarnya.
Harapan dan Komitmen Bersama

Rektor UNANDA, Dr. Ir. H. Annas Boceng, M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi atas terwujudnya kerja sama ini. “Kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Palopo merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan kerja sama ini demi kemajuan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PN Palopo, I Komang Dediek Prayoga, SH., M.Hum., menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dengan institusi pendidikan. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi dalam mencetak generasi muda yang memiliki pemahaman hukum yang baik, sekaligus turut serta dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” katanya.
Manfaat bagi Civitas Akademika
Penandatanganan MoU ini membuka peluang luas bagi civitas akademika UNANDA, khususnya mahasiswa dan dosen, untuk terlibat dalam berbagai kegiatan di Pengadilan Negeri Palopo. Mulai dari magang, observasi penelitian, hingga partisipasi dalam program-program sosial kemasyarakatan yang diinisiasi bersama. Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum UNANDA turut menandatangani MoA dengan Pengadilan Negeri Kota Palopo.
Ke depan, kedua institusi akan menyusun program kerja lebih detail sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh stakeholder yang terlibat.

